Apa Bedanya Umroh dan Haji? Penjelasan Secara Hukum, Rukun dan Waktu
Mengutip banyaknya pertanyaan, apa perbedaan antara ibadah haji dan umroh? Jawabanya hampir sama dengan judul yang disampaikan “apa bedanya umroh dan haji? Penjelasan secara hukum, rukun dan waktu pelaksanan”. Setiap menjalankan ibadah haji maupun umroh tentu masing-masing memiliki ketentuan yang berbeda dalam pelaksanaannya. Dimana, kegiatan ibadah ini menjadi landasan berdoa dan rasa cinta kepada Allah SWT yang menjadi kewajiban umat islam harus mengerjakannya supaya berjalan dengan lancar.
Apa Bedanya Umroh dan Haji
Secara umum, haji dan umrah adalah melaksanakan ibadah kepada Allah SWT bagi umat muslim hanya bisa kerjakan di Baitullah. Umat islam di seluruh dunia yang sudah mampu dalam finansial maupun fisik lebih tentu dapat berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan haji ataupun umroh. Yang mana, haji adalah salah satu rukun islam ke lima wajib dikerjakan oleh seluruh umat islam yang sesuai dengan ketentuannya. Lantas, apa bedanya umroh dana haji?
Dalam menjalankan ibadah umroh maupun haji tentu terdapat beberapa perbedaan dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukannya. Sehingga jamaah dapat mengetahui doa-doa apa saja yang harus dibacakan ketika melaksanakan umroh atau haji.
Jelaskan Apa Bedanya Umroh dan Haji
Walaupun pelaksanaannya sama, namun hukumnya berbeda. Berikut ini, jelaskan apa bedanya umroh dan haji yang patut diketahui, diantaranya:
Hukum
Apa bedanya umroh dan haji yang pertama adalah dari segi hukum. Dimana, rukun islam yang ke-5 adalah haji. Ini adalah kewajiban bagi umat islam yang sudah mampu harus menunaikan ibadah rukun islam terserbut.
Allah SWT telah berfirman didalam surat Ali’Imran ayat 97:
إِلَيْهِ سْتَطَاعَٱمَنِ لْبَيْتِ ٱحِجُّ لنَّاسِٱعَلَى وَلِلَّهِ ۗءَامِنًا كَانَ دَخَلَهُ وَمَن ۖإِبْرَٰهِيمَ مَّقَامُ بَيِّنَٰتٌ ءَايَٰتٌۢ بَفِيهِ
عَٰلَمِينَٱعَنِ غَنِىٌّ للَّهَٱفَإِنَّ كَفَرَ وَمَن ۚسَبِيلًا
Artinya: ”Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dia (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke kesana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
Selain Al-quran, penjelasan tentang ibadah haji juga terdapat dalam sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji dapat dilaksanakan satu tahun sekali. Namun, ketika mau berangkat ibadah haji kembali maka hukumnya Sunnah. Sedangkan hukum dalam menunaikan umroh memang terdapat pendapat yang berbeda dari para ulama. Jadi, hukum umroh menjadi perbedaan dengan hukum pelaksanaan haji.
Adapun, penjelasan tentang haji dan juga umroh yang telah dijelaskan dalam Al-quran surat Al-baqarah ayat 196.
الْهَدْيُ يَبْلُغَ حَتّٰى رُءُوْسَكُمْ تَحْلِقُوْا وَلَا الْهَدْيِۚ مِنَ اسْتَيْسَرَ فَمَا اُحْصِرْتُمْ فَاِنْ ۗلِلّٰهِ وَالْعُمْرَةَ الْحَجَّ وَاَتِمُّوا
ۗاَمِنْتُمْ فَاِذَآ ۚ نُسُكٍ صَدَقَةٍ اَوْ مٍ صِيَ مِّنْ فَفِدْيَةٌ رَّأْسِهٖ مِّنْ اَذًى بِهٖٓ اَوْ مَّرِيْضًا مِنْكُمْ كَانَ فَمَنْ ۗ مَحِلَّهٗ
اِذَا وَسَبْعَةٍ الْحَجِّ فِى اَيَّامٍ ثَلٰثَةِ فَصِيَامُ يَجِدْ لَّمْ فَمَنْ الْهَدْيِۚ مِنَ اسْتَيْسَرَ فَمَا الْحَجِّ اِلَى بِالْعُمْرَةِ تَمَتَّعَ فَمَنْ
اللّٰهَ اَنَّ وَاعْلَمُوْٓ اللّٰهَ وَاتَّقُوا ۗالْحَرَامِ الْمَسْجِدِ حَاضِرِى اَهْلُهٗ يَكُنْ لَّمْ لِمَنْ لِكَ ذٰۗكَامِلَةٌ عَشَرَةٌ تِلْكَ ۗرَجَعْتُمْ
ࣖ الْعِقَابِ شَدِيْدُ
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuhmu), maka (sembelihlah) hewan yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hewan sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka di wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umroh sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hewan yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar masjidil haram,. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.
Rukun
Selain hukum, apa bedanya umroh dan haji berikutnya didalam kegiatan yang akan dapat dilakukannya yaitu rukun, seperti:
Haji
Rukun haji, diantaranya:
Ihram
Wukuf
Tawaf
Sa’i
Tahallul
Tertib
Umroh
Sedangkan rukun umroh, yaitu:
Ihram
Tawaf
Sa’i
Tahallul
Jadi, para jamaah ketika ingin ibadah umroh maka tidak akan melaksanakan kegiatan wukuf di arafah dikarenakan tidak ada didalam rukunnya. Sedangkan ibadah haji, tentu jamaah harus mengerjakan wukuf dengan melakukan beragam kegiatan yang sudah ditentukan.
Waktu Pelaksanaan
Adapun, apa bedanya umroh dan haji berikutnya adalah waktu pelaksanaan. Dimana, mengerjakan haji hanya bisa dilaksanakan pada bulan dzulhijjah atau lebih dikenal sering disebut bulan haji atau hari raya idul adha. Jadi, pelaksanaan haji hanya bisa ditunaikan setahun sekali yang sesuai dengan syara.
Sedangkan waktu pelaksanaan umroh tidak ada batasannya. Semua umat muslim yang mampu dan fisik kuat bisa melaksanakan umroh kapan saja. Kekuatan fisik menjadi hal penting disaat mengerjakan haji maupun umroh. Yang mana, proses pelaksanaan haji tentu membutuhkan waktu sangat panjang dari pada umroh. Hal ini jamaah harus siap kondisi fisiknya agar dapat mengerjakan semua kegiatan ibadah dari awal sampai akhir dan menjadi haji atau umroh yang mambrur.
Nah, itulah pembahasan apa bedanya umroh dan haji? Penjelasan secara hukum, rukun dan waktu yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.