Berapa Biaya Haji Reguler dan Plus 2023? Ini Penjelasannya
Berapa Biaya Haji Reguler dan Plus 2023 Ini Penjelasannya

Mencari informasi tentang biaya daftar haji kini sangat mudah ditemukan. Pasalnya, teknologi yang sangat canggih membuat orang bisa mencari informasi melalui internet di handphone. Seperti halnya kita mencari tentang biaya haji terbaru di tahun 2023. Lantas, berapa harga haji untuk regular? Mari kita simak pembahasan berapa biaya haji reguler dan plus 2023? Ini penjelasannya.

Melakukan pendaftaran haji regular tentu tidak hanya menyiapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jamaah. Namun, daftar tunggu haji atau daftaran antrian haji menjadi hal penting yang harus kita ketahui agar lebih percaya dalam keberangkatan haji. Menunggu antrian bisa terjadi bagia siapa saja termasuk calon jamaah yang telah membayar secara lunas. Untuk melakukan daftar haji memang sangat berbeda dengan umroh yang dapat dilakukan kapan saja sesuai waktu yang telah ditentukan.

Daftar haji resmi dari Kementrian Agama Republik Indonesia terdapat 2 kategori, diantaranya haji plus dan haji reguler. Dimana, haji plus dikelola oleh pihak perusahan tour travel aau penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang telah terdaftar resmi dari Kemenag. Sedangkan, Haji reguler dikelola oleh pemerintah secara langsung lewat Kemenag.

Adapun, perbedaan haji plus dan haji reguler terletak pada cara pembayaran, biaya, fasilitas dan masa tunggu yang dapatkan oleh jamaah. Namun, secara umum memang biaya haji plus lebih mahal daripada haji reguler.

Biaya Haji Reguler

Berapa Biaya Haji Reguler dan Plus 2023 Ini Penjelasannya

Biaya haji reguler 2023 belum diketahui secara pasti dikarenakan belum ada infromasi terbaru dari pihak pemerintah. Apakah tahun sekarang naik maupun tidak belum dipastikan dengan jelas. Akan tetapi, mungkin tidak jauh dari tahun 2022 yang bisa mencapai Rp. 39 jutaan. Harga biaya haji tersebut sudah termasuk estimasi dari biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya penerbangan, biaya visa hingga biaya hidup selama menjalankan ibadah di tanah suci.

Untuk tahun 2023 apakah masih ada biaya protokol kesehatan atau tidaknya belum ada informasi yang terbaru dari pihak Menag. Pada tahun 2022, biaya Bipih dari berbagai kompomen mencapai kurangan lebih dari Rp. 808 jutaan. Sedangkan pada tahun 2020, biaya Bipih berkisar Rp. 35,2 jutaan yang berarti terdapat selisih dengan di tahun 2022.

Syarat Daftar Haji Reguler 2023

Syarat Daftar Haji Reguler 2023

Setelah memengetahui biaya haji reguler, jika anda ingin memiliki rencana untuk daftar haji pada program tersebut, maka dokumen syarat daftar haji reguler 2023, yaitu:

  • Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi surat kesehatan ukuran mencantumkan tinggi badan, berat badan dan golongan darah, sebanyak 2 lembar
  • Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80 persen wajah dengan latar belakang putih.
  • Map untuk menyimpan berkas-berkas, sebanyak 2 buah
  • Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
  • Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar
  • Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar
  • Slip setoran awal bank Rp … asli 1 lembar

Cara Daftar Haji Reguler

Cara Daftar Haji Reguler

Ketika anda ingin berangkat haji dengan biaya haji reguler 2023, maka bisa mendaftar dilakukan dengan  cara, baik secara online melalui situs resmi kemenag lewat handphone maupun datang langsung ke kantornya. Sebagai berikut, cara daftar haji reguluer 2023 secara offline ke kantor Kemenag, yaitu:

Membuat Tabungan Haji

Seperti yang telah sampaikan diatas bahwa informasi terkait harga biaya haji reguler 2023 belum ada informasi secara resmi atau update terbaru dari Kemenag. Akan tetapi, dalam masalah cara daftar haji reguler yang pertama anda harus membuat tabungan haji. Yang mana, calon jamaah bisa membuka tabungan haji di bank yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai penerima setoran syariah. Maka dari itu, pihak bank tersebut akan melakukan setoran awal ke rekening atas nama dari Menteri Agama.

Cara membuat tabungan haji memang hampir sama seperti ketika ingin membuka tabungan biasa di bank, cukup dengan memberikan dokumen tara diri seperti KTP pada saat membuka tabungan rekening haji.

Adapun persyaratan lain ketika membuka tabungan haji yaitu calon jamaah harus menyiapkan uang untuk setoran awal dalan membuat tabungan haji terebut. Yang mana, nominal biaya tersebut untuk menyelesaikan dalam pembayaran awal agar bisa mendapatkan nomor antrean haji tersebut.

Melengkapi Surat Pernyataan

Biaya haji reguler 2023 kemungkinan besar tidak akan jauh beda dengan tahun 2022. Sedangkan, cara daftar haji selanjutnya yaitu melengkapi surat pernyataan. Yang mana, nantinya calon jamaah akan melengkapi berkas tanda tangan surat pernyataan didalam formulir pendaftaran haji. Ini merupakan salah satu surat yang resmi dari Kementrian Anaga sebagai persyaratan wajib haji yang telah diterbitkan.

Nah, itulah pembahasan berapa biaya haji reguler dan plus 2023? Ini penjelasannya yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Baca Selanjutnya: Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaan Niat Jadi Imam dan Makmum