Syarat Buat Visa Yang Wajib Dilengkapi

7 Syarat Buat Visa Yang Wajib Dilengkapi

Apakah Anda saat ini sedang merencanakan liburan ke luar negeri? Jika iya, tentunya Anda harus punya visa terlebih dahulu sebagai tanda bukti dokumen perjalanan paling aman dan nyaman. Untuk membuat visa sendiri kini dapat diproses dengan mudah melalui situs resmi dari kedutaan besar. Lantas, syaratnya apa saja dalam pembuatan visa tersebut? Mari kita simak pembahasan 7 syarat buat visa yang wajib dilengkapi.

Dalam pembuatan visa tentu kini sangat mudah dilakukan dengan cepat. Dimana, pihak kedutaan negara telah menyediakan layanan mengajuan permohonan visa yang dapat diakses dengan mudah melalui internet alias secara online.

Seperti yang telah sampaikan diatas, situs resmi https://visa-online.imigrasi.go.id adalah sebuah layanan pengajuan permohonan visa yang dapat dilakukan bagi masyarakat untuk mendapatkan jenis visa tertentu agar dapat memudahkan pada saat pergi ke Negara yang akan dituju. Sehingga pengguna akan lebih nyaman dapat pengajuan visa tanpa harus antri.

Buat Visa

Mengajukan permohonan buat visa, pemegang harus datang ke kantor imigrasi untuk memberikan berkas dokumen persyaratan secara manual, wawancara dan sebagainya.

Tujuan memberikan berkas tersebut berguna untuk melengkapi dan mencocokan identitas diri dan tujuan pergi ke Negara yang akan dituju dapat sesuai disaat pendaftaran. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin membuat visa tentu harus melengkapi persyaratan dengan lengkap untuk memudahkan dalam proses pengajuan visa tersebut.

Syarat Buat Visa

Berikut ini beberapa syarat buat visa yang wajib dipersiapkan bagi pemegang, yaitu:

  • Turis Visa
  • Syarat buat visa bagi turis WNA yang bukan WN RRT, adalah:
  • Fotocopy Paspor
  • Fotocopy Chinese Residence Permit
  • Pas Foto ukuran 4X6cm dengan latar putih sebanyak 2 lembar
  • Rekening Bank(Rekening Koran) 2 bulan terakhir dengan minimum RMB11000,-
  • Bukti booking hotel
  • Copy tiket PP
  • Biaya: RMB 345
  • Lampirkan Bukti pemesanan hotel, tiket pulang pergi
  • Paspor masih aktif berlaku minimal 6 bulan

Kunjungan Keluarga

Syarat buat visa selanjutnya untuk pembuatan visa kunjungan keluarga, diantaranya:

  • Paspor asli dengan masa berlaku 6 bulan keatas
  • Fotocopy Paspor halaman identitas
  • Fotocopy Paspor Chinese ID Card bagian depan dan belakang
  • Pas Foto ukuran 4X6cm dengan latar putih sebanyak 2 lembar
  • Rekening Bank(Rekening Koran) 2 bulan terakhir dengan minimum RMB11000,-
  • Copy Tiket PP
  • Surat Jaminan dari keluarga di Indonesia
  • Copy warna E-KTP penjamin
  • Copy Akta Nikah
  • Biaya: RMB 345

Tenaga Sukarela atau Sosial Budaya

Adapun, syarat buat paspor bagi jenis visa kunjungan tenaga sukarela atau sosial budaya, yaitu:

  • Paspor asli dengan masa berlaku 6 bulan keatas
  • Fotocopy paspor halaman identitas
  • Fotocopy Chinese ID Card bagian depan dan belakang
  • Pas Foto ukuran 4X6cm dengan latar putih sebanyak 2 lembar
  • Rekening Bank(Rekening Koran) 2 bulan terakhir dengan minimum RMB11000,-
  • Copy Tiket PP
  • Surat Undangan dan Surat Jaminan dari sekolah atau lembaga Indonesia
  • Copy warna E-KTP penjamin
  • Pelajar : Surat Keterangan Sekolah (bahasa Inggris, Stamp sekolah, asli) dan Copy Kartu Pelajar semua halaman
  • Pekerja : Surat Penugasan dari Perushaan (bahasa Inggris, Stap sekolah, asli)
  • Biaya: RMB 345

Bisnis

Sedangkan, syarat buat visa unuk jenis visa kunjungan bisnis multiple entry, yaitu:

  • Paspor asli dengan masa berlaku 18 bulan keatas
  • Fotocopy paspor halaman identitas
  • Fotocopy Paspor Chinese ID Card bagian depan dan belakang
  • Pas Foto ukuran 4X6cm dengan latar putih sebanyak 2 lembar
  • Telex D212 dari Direktorat Jendral Imigrasi-Jakarta
  • Biaya: RMB 759

Keluarga

Sedangkan, syarat buat visa khusus untuk visa keluarga 1 tahun, yaitu:

  • Paspor asli dengan masa berlaku 18 bulan keatas
  • Fotocopy paspor halaman identitas
  • Fotocopy Paspor Chinese ID Card bagian depan dan belakang
  • Pas Foto ukuran 4X6cm dengan latar putih sebanyak 2 lembar
  • Telex C317 dari Direktorat Jendral Imigrasi-Jakarta
  • Biaya: RMB 1035

Pelajar

Berikutnya, syarat buat visa bagi jenis visa pelajar, yaitu:

  • Paspor asli dengan masa berlaku 18 bulan keatas
  • Fotocopy paspor halaman identitas
  • Fotocopy Paspor Chinese ID Card bagian depan dan belakang
  • Pas Foto ukuran 4X6cm dengan latar putih sebanyak 2 lembar
  • Telex C316 dari Direktorat Jendral Imigrasi-Jakarta
  • Biaya: RMB 1035
  • Bekerja
  • Syarat buat visa lainnya untuk jenis visa bekerja yang harus disiapkan, diantaranya:
  • Paspor asli dengan masa berlaku 18 bulan keatas
  • Fotocopy paspor halaman identitas
  • Fotocopy Chinese ID Card bagian depan dan belakang
  • Pas Foto ukuran 4X6cm dengan latar putih sebanyak 2 lembar
  • Telex C312 dari Direktorat Jendral Imigrasi-Jakarta
  • Biaya: RMB 1035 atau GRATIS bila telah dibayarkan di Jakarta melalui TKA-Online

 Anak Usia di bawah 17 Tahun

Selain diatas, syarat buat visa buat jenis visa untuk anak usia di bawah 17 tahun, yaitu:

  • Fotocopy Akta Lahir yang bersangkutan
  • Fotocopy Akta Nikah kedua orangtua
  • Fotocopy ID Card Orang tua
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Surat Pernyataan Orang Tua
  • Pas Foto kedua orangtua
  • Rekening koran pendamping 2 bulan terakhir dengan minimum RMB11000,-

Nah, itulah pembahasan 7 syarat buat visa yang wajib dilengkapi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.