Tawaf Ifadah Adalah Pengertian, Syarat dan Pelaksanaannya
Sebelum menjelaskan persoalan tentang maksud tawaf ifadah tentunya jamaah harus mengetahui jenis daripada tawaf itu sendiri yang menjadi salah satu rukun haji. Dalam menunaikan ibadah haji maupun umrah, tawaf adalah salah satu kegiatan ibadah dengan mengerjakan mengelilingi Ka’bah di Tanah Suci sebanyak 7 kali putaran. Dimana, tawaf merupakan rangkaian ibadah yang menjadi sebuah amal baik ketika seseorang telah menunaikannya pada saat haji atau umroh di Baitullah. Lantas, apa itu tawaf? Yuk, simak pembahasan tawaf adalah pengertian, syarat dan pelaksanaannya.
Pengertian Tawaf Ifadah Adalah
Pengertian Tawaf ifadah adalah salah satu rangkaian ibadah didalam rukun haji yang wajib dikerjakan oleh jamaah setelah melaksanakan ibadah lain. Waktu pelaksanaan ibadah tawaf ifadah dikerjakan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah terbit matahari. Boleh menunaikan tawaf ifadah pada jam tertentu asalkan bukan hari tasyrik.
Biasanya jamaah Indonesia ketika ingin melaksanakan ibadah umroh tentu akan berbarengan dengan para rombongan dikarenakan agar lebih mudah dalam proses pemberangkatan dan juga pelaksanaan umroh dengan lancar. Oleh karena itu, bagi jamaah Indonesia yang mau berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh maupun haji bisa datang langsung ke kantor agen travel.
Syarat Tawaf Ifadah Adalah
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh jamaah ketika mau melaksanakan ibadah tawaf. Berikut ini, syarat tawaf ifadah adalah:
- Sebelum mau mengerjalan tawaf ifadah, jamaah harus mandi terlebih dahulu untuk membersihkan diri dari hadats besar maupun kecil.
- Pelaksanaan tawaf ifadah dilakukan setelah melaksanakan ibadah wukuf. Apabila seseorang melakukan sebelum wukuf maka harus diulang kembali.
- Waktu melaksanakan ibadah tawaf bisa dikerjakan pada malam 10 Dzulhijaah atau sering disebut malam hari raya Idul Adaha untuk orang yang sedang wukuf di Arafah sebelumnya.
- Kegiatan yang dilakukan ibadah tawaf ifadah yaitu mengelilingi Ka’bah dengan posisi sebagaimana yang telah dianjurkan.
- Waktu mulai mengerjakan tawaf harus berada pada titik alah Hajar Aswad.
Tata Cara Pelaksanaan Tawaf Ifadah Adalah
Setelah membaca pembahasan tentang pengertian maupun persyaratan yang telah sampaikan diatas, jamaah harus tahu juga proses pelaksanannya. Sebagai berikut, tata cara pelaksanaan tawaf ifadah adalah yang wajib diketahui:
Menunaikan ibadah tawaf harus disertai dengan niat yang sungguh-sungguh dan dikerjakan mulai titik Hajar Aswad.
Setelah membaca doa niat, langkah berikutnya yaitu melaksanakan ibadah tawaf dengan melakukan mengelilingi Ka’bah searah jarum jam sebanyak tujuh kali putaran. Dimana, tiga putaran awal jamaah harus lari kecil, sedangkan sisa putaran lainnya berjalan santai.
Rasullullah SAW telah bersabda didalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Muslim:
“Sesungguhnya Nabi SAW tatkala datang di Mekah mendatangi Hajar Aswad, maka beliau mengusapnya, kemudian berjalan pada sebelah kanannya dengan berjalan cepat tiga kali dan berjalan biasa empat kali.” (HR. Muslim dan Nasa’i).
Apabila jamaah mengerjakan tawaf di Baitullah telah sampai pada rukun Yamani, maka harus membaca takbir sebanyak tiga kali sambil mengangkat kedua tangan sebagai isyarat dan mengusap telapak tangan itu sendiri. Lakukan cara tersebut sampai pelaksanaan tawaf telah selesai.
Hukum Tawaf Ifadah Adalah
Adapun, hukum tawaf ifadah adalah fardu. Jadi, para jamaah haji boleh melaksanakan atau menunaikan tawaf ifadah secara sendiri maupun rombongan. Penjelasan tawaf ifadah ini telah disampaikan dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 29:
ٱلْعَتِيقِ بِٱلْبَيْتِ وَلْيَطَّوَّفُوا۟ نُذُورَهُمْ وَلْيُوفُوا۟تَفَثَهُمْ لْيَقْضُوا۟ثُمَّ
ṡummalyaqḍụ tafaṡahum walyụfụ nużụrahum walyaṭṭawwafụ bil-baitil-‘atīq
Artinya: Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Sunnah Tawaf Ifadah
Ada beberapa Sunnah yang dapat dikerjakan pada saat melaksanakan ibadah tawaf ifadah. Berikut ini, Sunnah tawaf ifadah yang bisa dilaksanakan oleh jamaah di Masjidil Haram, yaitu:
- Berjalan kaki disaat melakukan tawaf
- Tidak berburu-buru dalam melangkahkan kaki saat tawaf
- Pada putaran pertama sampai ketiga dilakukan dengan jalan cepat, kemudian dilanjutkan jalan biasa pada putaran keempat sampai ketujuh.
- Pada saat mau melaksanakan tawaf, membaca takbir sambil istilam pada Hajar Aswad
- Mengangkat tangan kanan untuk berisitilam
- Mencium Hajar Aswad ketika kondisinya sangat memungkinkan. Jika tidak maka boleh menggunakan isyarat dengan telapak tangan.
- Saat berada di rukun Yamani, boleh beristilam
- Ketika tawaf telah selesai, bisa melaksanakan shalat 2 rakaat dibelakang maqam Nabi Ibrahim
- Dll
Dalam melakukan istilam sendiri bisa dilaksanakan pada saat mengerjakan tawaf dari pertama hingga ketujuh dengan mencium hajar aswad. Akan tetapi, apabila kondisi di Masjidil Haram sangat penuh maka boleh melakukannya dengan isyarat yaitu melambaikan tangan dan mengusap sambil membaca Allahu Akbar sebanyak 3 kali.
Nah, itulah pembahasan tawaf adalah pengertian, syarat dan pelaksanaannya yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.