Tawaf Wada Adalah

Tawaf Wada Adalah ? Ini Penjelasannya Secara Lengkap

Didalam pelaksanaan ibadah haji maupun umroh terdapat kegiatan yang harus dilakukan oleh jamaah selama di Masjidil Haram, salah satunya adalah tawaf wada. Apa itu tawaf wada? Yuk, simak pembahasan tawaf wada adalah? Ini penjelasannya secara lengkap yang harus diketahui oleh umat islam di seluruh dunia terutama Indonesia.

Amalan wajib yang harus dikerjakan oleh jamaah pada saat melaksanakan ibadah haji adalah tawaf wada. Ini merupakan salah satu amalan kegiatan ibadah sebagai penghormatan dan hari terakhir dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji selama di Baitullah. Secara umum, tawaf wada itu adalah sebagai bentuk perpisahan para jamaah haji ke Baitullah.

Adapun perbedaan tawaf ifadah dan tawaf wada adalah waktu pelaksanannya. Dimana, pelaksanaan tawaf ifadah dilakukan dengan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali putaran setelah melempar jumroh. Sedangkan pelaksanaan tawaf wada dilakukan sebelum meninggalkan Baitullah.

Melansir dari berbagai sumber, menyatakan bahwa tawaf wada itu adalah hukumnya wajib dikerjakan bagi jamaah haji setelah menyelesaikan semua rangkaian kegiatan ibadah. Selain itu, persoalan ada atau tidaknya tawaf wada untuk umroh tidak wajib, apabila jamaah telah keluar dari tanah suci untuk urusan sendiri,

Lantas, apa itu tawaf wada?

Tawaf Wada Adalah

Tawaf wada adalah salah satu tawaf dengan melakukan jalan kaki mengelilingi Ka’bah yang bertujuan sebagai perpisahan atau akhir dari kegiatan, setelah menyelesaikan semua rangkaian ibadah haji. Ini hukumnya wajib sebelum keluar dari mekkah.

Namun, apabila seorang jamaah wanita tiba-tiba haid maka harus meninggalkan Baitullah dan gugur dalam melaksanakan kewajiban tawaf wada. Sedangkan, jamaah laki-laki tentu harus melaksanakan tawaf wada  agar tidak gugur. Secara umum, tawaf wada tentu sangat wajib dilaksanakan bagi jamaah yang sedang melaksanakan rukun haji sebelum keluar dari mekkah.

Menunaikan haji merupakan salah satu amal ibadah yang paling istimewa bagi umat muslim yang akan menjalankannya dengan pergi ke Baitullah. Dimana, ada beberapa rukun haji yang wajib dikerjakan bagi jamaah, seperti melaksanakan kegiatan ibadah tawaf dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran.

Sedangkan, waktu tawaf ifadah dilaksanakan pada tanggal 10 Dzhulhijjah. Dimana, waktu pelaksanaan tepat setelah melempar jumrah dan tahallul. Adapun, waktu untuk menjalankan tawaf ifarad dilakukan setelah terbit sampai terbenam matahari. Untuk tawaf qudum sendiri dilakukan di hari pertama pada saat memasuki Masjidil Haram.

Waktu pelaksanaan tawaf wada dilakukan setelah selesai mengerjakan rukun haji sebelum keluar atau meninggalkan kota Makkah.

Boleh tidaknya tidur setelah tawaf wada belum ada informasi lebih lanjut. Akan tetapi, melansir dari beberapa sumber yang menyatakan bahwa ketika rasullullah melaksanakan tawaf wada sebelum waktu subuh dan tiba-tiba merasa ngantuk berat hingga tak sengaja tidur, maka kejadian seperti ini tidak akan dikenakan denda atau bayar dam.

Namun, jika seseorang tidak melaksanakan tawaf wada dan telah meninggalkan kota mekkah, maka hukumnya wajib membayar denda berupa satu ekor kambing. Selain itu, dalam melaksanakan ibadah tawaf, jamaah tidak perlu menggunakan pakaian ihram.

Niat Tawaf wada

Setelah mengetahui apa itu tawaf wada adalah bagian dari kegiatan sebelum meninggalkan kota Mekkah, para jamaah harus tahu juga bacaan niat tawaf wada itu sendiri, yaitu

Allahumma inni nawaitu thawaafa baitikal mu’azhzhami sab’ata asyawaathin fayassirhu lii wa taqabbalhu minnii bismillaahi Allahu Akbaru Allahu Akbar wa lillaahil hamdu.

Yang artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku berniat tawaf di rumah-Mu yang agung dengan tujuh kali putaran.  Maka mudahkanlah untukku dan terimalah tawaf itu dengan menyebut nama Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan bagi Allah segala puji.”

Tahapan Tawaf Wada

Tawaf wada adalah kegiatan ibadah sebagai penghormatan ke Baitulah karena sudah menyelesaikan rangkaian ibadah haji. Ada beberapa tahapan tawaf wada yang harus terpenuhi, diantaranya:

Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan tawaf wada dilakukan setelah menyelesaikan semua rangkaian ibadah haji dan sebelum meninggalkan kota Mekkah.

Putaran Tawaf Wada

Melaksanakan tawaf wada memang hampir sama dengan tawaf biasa yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran dan bisa melanjutkan dengan mengerjakan shalat 2 rakaat. Biasanya orang yang melaksanakan tawaf wada ini sering menangir dengan bercucuran air mata dikarenakan akan meninggalkatan kota Mekkah dan Baitullah.

Ketentuan Tawaf Wada

Adapun, ketentuan yang bisa dilakukan oleh jamaah haji pada saat melaksanakan tawaf wada, yaitu

Tanpa pakaian ihram. Jadi, pada saat mau melaksanakan tawaf wada maka jamaah tidak perlu memakai pakaian ihram, tetapi bisa menggunakan pakaian syar’i.

Tanpa mencukur rambut. Ketentuan tawaf wada selanjutnya yaitu tidak perlu lagi melakukan mencukur rambut yang harus dipotong.

Waktu melaksanakan tawaf wada memang singkat. Jadi ketika kita menjalankan ibadah tawaf wada dan dilangsungkan shalat 2 rakaat, maka jamaah harus meninggalkan Baitullah.

Jadi, itulah pembahasan tawaf wada adalah ? ini penjelasannya secara lengkap yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.