Bolehkah Membaca Alquran tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Membaca Alquran tanpa Wudhu Ini Penjelasan Hukumnya

Setiap kali kita akan mengerjakan sholat lima waktu maupun sunnah tentu diwajibkan untuk melakukan wudhu terlebih dahulu. Dimana, wudhu merupakan salah satu cara untuk membersihkan hadats dan juga najis yang menempel pada kulit. Apabila seseorang mengerjakan sholat tanpa wudhu terlebih dahulu maka sholatnya tidak sah. Lantas, bolehkah membaca Alquran tanpa wudhu? Ini penjelasan hukumnya dibawah ini.

Baca Juga: Niat Sholat di Sepertiga Malam, Lengkap Beserta Arti, Tata Cara dan Keutamaannya

Bolehkah Membaca Alquran Tanpa Wudhu

Bolehkah Membaca Alquran tanpa Wudhu Ini Penjelasan Hukumnya

Sebelum membahas tentang bolehkah membaca alquran tanpa wudhu, ada baiknya kita harus pahami tentang pengertian wudhu tersebut. Dimana, wudhu termasuk bagian dari syarat sah sholat dan juga sangat dianjurkan bagi umat muslim ketika mau mengerjakan sholat maupun membaca alquran. Wudhu menjadi salah satu keutamaan yang wajib dilakukan ketika ingin melakukan ibadah agar bersih dari hadats maupun najis.

Disamping itu terdapat pula pertanyaan bolehkah membaca alquran tanpa wudhu yang menjadi suatu persoalan harus diketahui supaya dapat dipahami. Apakah ibadah tersebut tetap sah atau tidak ketika dilakukan. Sehingga, umat muslim dapat mengetahui jawaban yang tepat tentang hukum membaca alquran tanpa melakukan wudhu terlebih dahulu.

Begitupun ketika ingin membaca dzikir di masjid, bagaimana hukumnya jika tanpa wudhu apakah sah atau tidak. Apabila jawaban dari persoalan tersebut sudah diketahui maka cara tersebut akan dilakukan dalam kehidupan sehari-harinya. Didalam mengerjakan ibadah seperti sholat, membaca alquran, dzikir dan lainnya tentu umat muslim harus mengikuti anjuran Rasulullah SAW supaya ibadah yang telah di lakukannya lebih oftimal dan mendapatkan keutamaannya.

Hukum Memegang Alquran tanpa Wudhu

Hukum Memegang Alquran tanpa Wudhu

Setelah mengetahu pembahasan bolehkah membaca alquran tanpa wudhu, satu hal yang harus kita ketahui adalah bagaimana hukum memegang alquran tanpa wudhu. Mengapa? Pasalnya, setiap kali kita akan membaca Al-quran tentu tubuh kita harus dalam keadaan suci alias bersih dari najis. Begitupun, pada saat kita akan memegang al-quran sebaiknya harus wudhu terlebih dahulu.

Ada 162.671 huruf yang terdapat didalam Al-quran. Ketika anda membaca Al-quran yang ada tafsirannya maka tulisan tafsiran tersebut akan lebih banyak daripada jumlah huruf hijaiyah. Maka dari itu, kita boleh memegang atau menyentuh tafsiran Al-quran walaupun belum wudhu terlebih dahulu.

Yang dimaksud tafsiran al-quran itu adalah al-quran yang telah disediakan penjelasan kalam Allah secara menyeluruh isi dalam Al-quran dengan menggunakan bahasa asli maupun lainnya. Sedangkan Al-quran terjemahan merupakan pengartian dari kandungan setiap ayat dalam Al-quran. Maka dari itu, Al-quran terjemahan bukan termasuk bagian dari kategori tafsiran. Dengan demikian, tentu kita harus keadaan suci bila ingin memegang atau membaca Al-quran tersebut.

Baca Juga: 3 Tantangan Sholat Tahajud yang Sering Terjadi

Hukum Membaca Alquran

Hukum Membaca Alquran

Hukum membaca alquran dalam kondisi hadast memang tidak jauh beda dengan persoalan bolehkah membaca alquran tanpa wudhu. Dimana, persoalan kedua ini tentu sangat penting sekali bagi umat muslim untuk diketahui supaya mendapat pahala dalam melakukannya. Selain itu, dapat memahami mana al-quran terjemahan maupun tafsiran.

Namun yang terpenting adalah setiap kali ingin mengerjakan amal ibadah maka harus disertai dengan wudhu dan dalam keadaan suci. Anjuran seperti ini merupakan kewajiban umat islam ketika beribadah kepada Allah SWT yang harus dijalani.

Hukum Membaca Dzikir

Hukum membaca dzikir dalam kondisi hadast dan bolehkah membaca alquran tanpa wudhu menjadi suatu pembahasan didalam artikel ini. Seperti yang telah dijelaskan dalam surah Ali-Imrah ayat 190, dan memberi penjelasan anjuran untuk berdzikir bagi umat muslim ketika sedang berdiri, duduk, berbaring dan kondisi apapun.

Walaupun demikian, para ulama berpendapat bahwa membaca dzikir boleh dalam keadaan wudhu atau hadast sekalipun. Maksud arti dzikir ini yaitu membaca takbir, tasbih, sholawat nabi, dan bacaan dzikir lainnya dibaca dalam hati maupun lisan. Dimana, dzikir termasuk bagian dari amalan sunnah yang dapat dipraktekan kapan dan dimana saja.

Walaupun demikian, kita bisa beribadah kepada Allah SWT dengan membaca dzikir dalam keadaan suci alias wudhu. Tujuannya adalah agar mendapat keutamaan dan keistimewaan serta lebih sempurna dalam mengamalkannya.

Rajin berwudhu dapat mencerminkan kebaikan yang akan didapatkan. Dimana, hati dan pikiran akan lebih tenang dan bersih dari kotoran maupun najis yang menempel pada kulit. Selain itu, tubuh kita terlihat lebih segar dan bisa menjalankan berbagai macam aktivitas dengan penuh semangat.

Nah, itulah pembahasan bolehkah membaca Alquran tanpa wudhu? Ini penjelasan hukumnya yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Baca Selanjutnya: Shalat Jumat Hukumnya Apa? Ini Penjelasannya